Anggota Komisi IX DPR RI I Ketut Kariyasa
Adnyana mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpengaruh pada
kenaikan tanggungan daerah. Hal ini tentu akan sangat memberatkan
Pemerintah Daerah. Anggaran kesehatan akan habis untuk membayar iuran
BPJS Kesehatan saja. Padahal ada kepentingan lain, seperti upaya
preventif stunting. Jangan sampai kenaikan iuran ini memunculkan keinginan masyarakat untuk kembali ke Jamkesda.
“Jangan sampai kenaikan iuran justru
memunculkan suara-suara untuk kembali ke Jamkesda yang lebih irit
anggaran. Masyarakat Bali dari segi pembayaran ini kan memang nurut,
tetapi jangan diinjak. Tentu yang terpenting kualitas pelayanan.
Mudah-mudahan nanti yang mandiri tidak banyak turun ke kelas III atau
malah tidak ikut BPJS,” kata Kariyasa saat mengikuti Kunjungan Kerja
Spesifik Komisi IX DPR RI ke Bali, baru-baru ini.
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini,
sistem rujukan pada BPJS Kesehatan selama ini mempersulit masyarakat,
sehingga Undang-undang tentang Jaminan Kesehatan Nasional (UU JKN) perlu
dievaluasi. “Kita lihat data masyarakat miskin secara nasional mestinya
tidak banyak pemerintah menanggung. Tapi (kenapa) kok besar sekali. Kemudian mengenai bagaimana sistem rujukannya juga (perlu dievaluasi),” analisa legislator dapil Bali ini.
Menanggapi adanya pendapat rasa nyaman
masyarakat pada penggunaan Jamkesda, Anggota Komisi IX DPR RI Intan
Fitriana Fauzi menjelaskan bahwa Jamkesda yang sudah berjalan mempunyai
kelebihan dan kekurangan. “Mungkin lebih baik karena pengelolaannya ada
di Pemda yang dibayarkan ke rumah sakit daerah setempat, sehingga mereka
bisa mengelola mandiri. Tetapi ada keterbatasan pada saat di luar
wilayahnya, tentu tidak bisa di-cover oleh Jamkesda tersebut,” ujar Intan.
Padahal, imbuh politisi PAN itu, untuk
melakukan perpindahan dari satu daerah ke daerah lainnya juga memerlukan
biaya. Inilah yang perlu dikaji mana yang baik dari Jamkesda untuk JKN
yang sesuai dengan amanah UUD bahwa semua harus mempunyai akses
kesehatan yang baik. Di sisi lain, rumah sakit juga harus mengantisipasi
jika terjadi penurunan kelas dari peserta BPJS Kesehatan.