Bali Masih Terapkan PPKM Level 4, Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana: Sudah Melalui Pertimbangan Khusus




Tren kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan di Bali dalam beberapa waktu terakhir.


Bahkan, dari data Satgas Covid-19 pada Senin (23/8/2021) tercatat jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 434 orang dengan tingkat kesembuhan sebanyak 1.012 orang dan 66 pasien meninggal dunia.


Namun, pemerintah pusat memutuskan untuk tetap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh Provinsi Bali mulai 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.


Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI yang juga membidangi kesehatan, Ketut Kariyasa Adnyana mengakui hal tersebut.


Menurut dia, penerapan Bali pada PPKM Level 4 itu menurutnya sudah memenuhi berbagai pertimbangan khusus dari Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.


Apalagi, menurut Anggota DPR RI Dapil Bali itu kasus di Bali masih tetap tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.


“Begini saya kira itu sudah ada pertimbangan khusus dari Kementerian Kesehatan maupun Satgasnya. Karena kita lihat itu kan statusnya masih kasusnya tinggi, walaupun ada penurunan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa 24 Agustus 2021.


Ia juga menyebutkan bahwa walaupun dari segi vaksinasi Bali tetap tinggi, tetapi kasus dan angka kematian Covid-19 cukup besar.


“Karena kalau kita lihat dari segi vaksinasi Bali itu kan paling tinggi secara nasional, tapi kok kasusnya cukup tinggi.


Malahan beberapa hari kemarin sempat 4 besar. Kemudian angka kematian juga cukup besar,” ujarnya.


Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat Bali tetap diterapkan PPKM Level 4, salah satunya yakni ketaatan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) yang masih cukup lemah.


Sehingga, penyebaran Covid-19 sempat menjadi tidak terkendali sampai ke desa-desa.


Selain itu, sebelumnya para penderita positif Covid-19 masih diizinkan dilakukan isolasi mandiri atau isoman, sebelum kini diwajibkan isolasi terbatas (isoter).


“Tentunya ini ada beberapa faktor, tentunya prokesnya masih lemah, karena kemarin ini kita lihat beberapa bulan ini ada acara-acara keagamaan, kemudian adat-istiadat kan cukup banyak. Sehingga kemudian klasternya kan banyak menyebar sampai ke tingkat desa, kemudian tracing dan tracking-nya lemah.


Kemudian juga yang sudah positif itu melakukan Isoman, padahal Isoman itu rentan, karena sulit pengawasan, sehingga sekarang wajib Isoter,” terangnya.


Pun begitu, menurut dia, penerapan PPKM Level 4 di Bali tidak berlangsung seperti lockdown.


Menurutnya, penerapan PPKM Level 4 sendiri masih menyeimbangkan antara penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan ekonomi masyarakat.


“Tapi yang jelas level 4 itu tidak seperti lockdown total, itu kan level 4 masih bisa kegiatan ekonominya, rumah makan bisa buka, dengan catatan waktu 20 menit atau terbatas, swalayan 50 persen, dan lainnya,” tegasnya.


Politikus PDIP ini menegaskan bahwa yang menjadi utama adalah ketaatan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).


Salah satunya adalah menerapkan berbagai instruksi dari pemerintah demi mengurangi angka penyebaran maupun menurunkan angka positif Covid-19.


“Pada intinya untuk bagaimana nanti mengurangi penyebaran, dan menurunkan level kuncinya ada di masyarakat sendiri. Karena kita lihat sampai bulan ini mau Oktober ini kan upacaranya cukup tinggi. Nah sekarang menjadi surat edaran Pak Gubernur, dari Satgas Covid itu harus ditaati,” tukasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post