Kariyasa Adnyana yang juga berasal dari Kabupaten Buleleng ini sangat menyayangkan terjadinya kerusuhan yang melibatkan warga dengan aparat TNI itu. Penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan sampai tuntas apa penyebab terjadinya kerusuhan. Apalagi kejadian tersebut sudah mencoreng nama Bali.
“Saya kira Sidatapa itu kan pasti itu sudah disesuaikan dengan peraturan hukum dan undang-undang berlaku. Saya kira tentu kita tidak ingin terjadi seperti ini,” kata dia, Selasa (24/08).
Kata dia, sejatinya jika sejak awal ada komunikasi yang baik antara warga dan aparat keamanan, kemungkinan insiden kerusuhan tidak akan terjadi. Mengingat, upaya dari aparat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (prokes) maupun tracing dan tracking di desa tersebut sudah baik terhadap pengendalian Covid-19.
“Kita ingin penanggulangan ini dengan baik, tentu di sini harus dilakukan komunikasi dengan baik, aparat harus humanis kan begitu,” ujar Kariyasa.
Begitu juga dengan masyarakat, diminta untuk mematuhi instruksi dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan.
“Tapi masyarakatnya juga harus taat, yang sudah ditetapkan protokol, yang sudah dikeluarkan pemerintah, ini demi kepentingan kita bersama,” tandasnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta agar penegak hukum bisa bersikap netral dan berada ditengah dalam penyelesaian kasus kerusuhan di Sidatapa Buleleng itu.
Kedepannya, pemerintah maupun aparat diminta untuk mengedepankan sisi humanisnya dalam melakukan tugas di masyarakat. Lebih mengedukasi masyarakat, bukan malah melakukan kekerasan.
“Tapi tetap ini kalau memang ada pelanggaran harus sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Masyarakat itu pada intinya juga harus taat, juga aparat harus lebih humanis ketika nanti memberikan instruksi dan sebagainya. Kami yakin aparat juga menjalankan tugas, kan begitu,” akunya.
Kariyasa juga akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.