Kunjungi Bandara Soetta, Kariyasa Harap Bandara Ngurah Rai Juga Siap Menyambut Kedatangan Internasional


Komisi IX DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas salah satunya di bidang Kesehatan melakukan kunjungan kerja spesifik Pengawasan Penguatan Pemeriksaan dan Pelacakan Bagi Penumpang Udara Internasional di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (24/09/2021)

Kementerian Kesehatan juga turut melihat langsung prosedur kedatangan internasional di Terminal 3. Kunker ini turut didampingi oleh Otoritas Bandara Wilayah I Soetta, Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero).

Kunjungan Kerja dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, kemudian President Director of AP II Muhammad Awaluddin memaparkan alur kedatangan penumpang internasional di arrival hall kedatangan internasional Terminal 3, mulai dari proses di holding bay, pemeriksaan dokumen Kesehatan oleh KKP Kemenkes, lalu tes PCR, pemeriksaan dokumen imigrasi, proses bea dan cukai, kemudian persiapan proses karantina ke Wisma Atlet Pademangan atau hotel.

“Stakeholder Bandara Soetta berkoordinasi dan berkolaborasi di bawah Komite Fasilitasi atau Komite FAL Bandara dalam menjalankan prosedur kedatangan internasional yang sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 77/2021, termasuk di antaranya terkait dengan pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat,” ujar Muhammad Awaluddin.

Anggota Komisi IX, DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan I Ketut Kariyasa Adnyana menyampaikan kunjungan ini menjadi penting terlebih untuk percontohan di Bali yang merupakan Daerah Pemilihan dirinya sekaligus pula gerbang masuknya wisatawan dari mancanegara.

“Tentu saya berharap Bali juga mendapat prioritas dalam penanganan prokes seperti terkait kedatangan dari luar negeri di Bandara I Gusti Ngurah Rai” ujar Kariyasa.

Di samping itu, lanjut dia, saat ini pelaku pariwisata di Bali berharap banyak terkait upaya pulihnya kondisi kesehatan dan ekonomi pasca terdampat Pandemi

“Secara bertahap namun pasti, penurunan angka penularan di Bali terjadi. Terbukti dengan turunnya Level PPKM di Bali menjadi level 3, capaian vaksinasipun di Balo termasuk paling cepat secara nasional,” lanjutnya.

Saat ini diberlakukan ketentuan sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 77/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Salah satu ketentuan di dalam SE tersebut adalah seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalani tes COVID-19, yakni tes molekular isothermal (NAAT/jenis lainnya) di bandara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan paling lama 1 jam atau tes RT-PCR.

Di dalam kesempatan tersebut, AP II juga menyampaikan rencana untuk mendirikan laboratory test facilities di Bandara Soekarno-Hatta guna memperkuat pelaksanaan tes PCR bagi penumpang rute internasional.

Melalui laboratory test facilities maka pelaksanaan tes PCR dapat dilakukan lebih masif dan cepat. “saya akan mendorong supaya Bandara I Gusti Ngurah Rai juga memiliki kemampuan yang sama untuk mengoperasikan laboratory test facilities untuk tes PCR yang bisa dilakukan kepada penumpang dalam jumlah lebih banyak secara bersamaan dan hasilnya bisa diketahui lebih cepat,” tutup Kariyasa dalam wawancara disela – sela Kunspek tersebut.

Post a Comment

Previous Post Next Post