Langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dan Dinkes Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dalam merespon rencana pengangkatan tenaga kesehatan yang bukan aparatur sipil negara (Nakes Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi Anggota Komisi IX DPR Republik Indonesia Ketut Kariyasa Adnyana.
Selain mengajak seluruh jajaran Dinkes se-Provinsi Bali untuk menyiapkan data pegawai yang dibutuhkan, wakil rakyat Bali di senayan ini juga berjanji memperjuangkan nasib Nakes Non ASN memiliki peran penting dalam penanganan Pendemi Covid-19.
“Saya minta seluruh jajaran Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali agar menyiapkan data Nakes Non ASN melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan, SISDMK, agar tidak ada yang tercecer,” tandas Kariyasa, Sabtu (16/7/2022) usai diskusi dengan panitia Turnamen Bola Volly LPD Kalibukbuk Cup VIII Tahun 2022.Anggota DPR Republik Indonesia asal Desa/Kecamatan Busungbiu ini menegaskan pemenuhan data nakes Non ASN dari 30 jenis jabatan fungsional sesuai Peraturan Presiden No 38 tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang dapat diisi oleh P3K, sangat penting.
“Bukan hanya untuk memenuhi persyaratan pengangkatan P3K Nakes Non ASN tahun 2022-2023, tapi juga untuk memenuhi sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar pada RSUD maupun Puskesmas, seperti dokter spesialis anak, obgin, anestesi, radiologi dan patologi, termasuk juga perawat dan bidan,” ujarnya.
Ia berharap, program transformasi kementerian kesehatan di bidang sumber daya manusia (SDM) ini secara bertahap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sesuai standar pelayanan kesehatan.
“Sesuai informasi yang saya terima, masih ada kendala terkait sumber anggaran mau dibebankan ke APBD. Ini jelas tidak mungkin, karena akan menjadi beban daerah. Nanti, saya coba perjuangkan melalui Panja Komisi IX agar Kemenkes mengalokasikan anggaran pada APBN melalui DAU,” pungkasnya.