Pohon sukun itu berdiri di atas sebuah bukit kecil menghadap ke teluk. Hampir saban hari selama pembuangan di Ende, Flores, Bung Karno selalu mengunjungi pohon itu untuk sekadar memandanginya selama berjam-jam.
“Suatu kekuatan gaib memaksaku ke tempat itu hari demi hari,” kata Bung Karno yang dibuang pemerintah Belanda ke pulau sunyi itu dari 1934 sampai 1938.
Dalam otobiografinya ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’, sang proklamator menganggap pohon itu bukan sekadar pohon. Tetapi juga pemberi ilham menggali Pancasila.
Soal ilham pohon bernama latin Artocarpus communis itu pernah diungkapkan Bung Karno di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945, atau tepat 67 tahun lalu.
“Di Pulau Flores yang sepi, di mana aku tidak memiliki kawan, aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya di bawah sebatang pohon di halaman rumahku, merenungkan ilham yang diturunkan oleh Tuhan, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila,” cetus Bung Karno.
Bung Karno mengatakan, apa yang dia kerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi dan tradisi-tradisi nusantara sendiri. “Dan aku menemukan lima butir mutiara yang indah,” ujarnya.
Lima mutiara itu adalah berharga itu adalah: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Rumusan inilah yang kemudian menjadi Pancasila sekarang.
“Jika kuperas yang lima ini menjadi satu, maka dapatlah aku satu perkataan Indonesia tulen, yaitu perkataan gotong-royong,” kata Bung Karno.
Pidato Bung Karno di BPUPKI itu mendapat tepuk tangan meriah. Pancasila diterima secara aklamasi.
BPUPKI kemudian membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Bung Karno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin). Mereka ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945.
Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.
Hingga kini setiap 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila
Tags
Bung Karno