Pelindung/Penasehat : Prof. Dr. Ida Bagus Mantra
Ketua : Ir. Putu Djapa Winaya, M.Sc.
Sekretaris : Ngakan Made Djati Mantjika, M.Agr.Sc.
Anggota : Made Nitis, M.Rur.Sc.
Ir. Gede Sukatja
Ir. R. Soewardi Soepardi.
Tenaga edukatif Fakultas Pertanian Universitas Udayana pada saat diusulkan adalah Ir. Putu Djapa Winaya, M.Sc., Ir. Made Swara, Ir. I Gusti Putu Dwija Putra, Nyoman Sutawan, M.Sc., Ir. Made Astawa, Ir. Nyoman Westen, dan Ir. Wayan Sudjatha.
Akhirnya, berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor 102 Tanggal 2 September 1967 secara resmi dinyatakan berdirinya Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Awalnya, Fakultas Pertanian Universitas Udayana hanya diizinkan menamatkan Sarjana Muda dengan gelar B.Sc. Sebagai Dekan pertama Fakultas Pertanian Universitas Udayana adalah Ir. Putu Djapa Winaya M.Sc. Kemudian berdasarkan Keputusan Mendikbud No. 0132/0/1976 Tanggal 18 Juni 1976 Fakultas Pertanian Universitas Udayana diizinkan menamatkan Sarjana Pertanian, dengan dua Jurusan yaitu Teknik Pertanian dan Sosial Ekonomi Pertanian. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 55/Dikti/Kep./1984 Tanggal 31 Juli 1984, Fakultas Pertanian Universitas Udayana diizinkan membuka 5 (lima) Jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Pertanian, Jurusan Tanah, Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, dan Jurusan Teknologi Hasil Pertanian. Keputusan Dirjen Dikti No. 231/Dikti/Kep/96, Tanggal 11 Juli 1996 mengarahkan pendidikan di Fakultas Pertanian Universitas Udayana diselenggarakan pada institusi setingkat Program Studi (Prodi). Saat itu terdapat Prodi Agronomi pada Jurusan Budidaya Pertanian, Prodi Ilmu Tanah pada Jurusan Tanah, Prodi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan pada Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan, Prodi Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) serta Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian pada Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Tahun 2006 di bawah Jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Udayana dibuka Program Studi Arsitektur Pertamanan, berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor: 1193/D/T/2006 Tanggal 12 April 2006.
Di samping program pendidikan reguler seperti tersebut di atas, Fakultas Pertanian Universitas Udayana juga menyelenggarakan Program Ekstensi (Non Reguler) berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 33/Dikti/Kep/1997 Tanggal 25 Pebruari 1997, yang saat ini berstatus Program Reguler Sore. Program studi yang dibuka mengikuti perkembangan penyelenggaraan prodi pada program reguler.
Keputusan Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 Tanggal 29 November 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, mengharuskan Fakultas Pertanian Universitas Udayana melakukan restrukturisasi program studi. Restrukturisasi program studi juga meliputi restrukturisasi kurikulum, restrukturisasi organisasi, dan restrukturisasi sarana/prasarana termasuk juga laboratorium. Melalui proses restrukturisasi tersebut, di Fakultas Pertanian Universitas Udayana dilakukan penggabungan jurusan dan program studi yang ada menjadi dua jurusan/program studi, yaitu Jurusan/Program Studi Agroekoteknologi (hasil penggabungan Program Studi Agronomi, Ilmu Tanah, Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, serta Arsitektur Pertamanan) dan Jurusan/Program Studi Agribisnis (hasil penggabungan Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) dan Program Studi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian). Kedua jurusan/program studi hasil penggabungan tersebut mulai menerima mahasiswa baru sejak tahun ajaran 2008/2009.
Rapat Senat Fakultas Pertanian Universitas Udayana pada tanggal 6 September 2010 mengesahkan usulan pembentukan konsentrasi di masing-masing Jurusan/Program Studi Agroekoteknologi dan Jurusan/Program Studi Agribisnis. Selanjutnya Keputusan Rektor No. 76/UN.14/PR/2011 tanggal 9 Maret 2011 menyetujui pembentukan 7 konsentrasi baru di Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Nama konsentrasi disesuaikan dengan potensi, arah pengembangan Fakultas Pertanian, kebutuhan pemangku kepentingan di dunia kerja, dan sejarah sebelum restrukturisasi. Konsentrasi ditekankan untuk mendukung tugas akhir mahasiswa, yaitu skripsi. Jumlah sks maksimum mata kuliah konsentrasi sebanyak + 15% dari total sks untuk program Sarjana (S1). Mata kuliah konsentrasi pada kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Udayana ditawarkan mulai semester VI. Jurusan/Program Studi Agroekoteknologi sebagai penggabungan dari Jurusan Budidaya Pertanian (dengan Prodi Agronomi dan Prodi Arsitektur Pertamanan), Jurusan Tanah (dengan Prodi Ilmu Tanah), dan Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan (dengan Prodi Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan) mengembangkan 4 konsentrasi sebagai berikut:
- Konsentrasi Agronomi dan Hortikultura
- Konsentrasi Ilmu Tanah dan Lingkungan
- Konsentrasi Perlindungan Tanaman
- Konsentrasi Arsitektur Lanskap
- Konsentrasi Bioteknologi Pertanian
Jurusan/Program Studi Agribisnis sebagai penggabungan dari Prodi Sosial Ekonomi Pertanian (Agribisnis) dan Prodi Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian pada Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian mengembangkan 2 konsentrasi sebagai berikut:
- Konsentrasi Pengembangan Bisnis
- Konsentrasi Pengembangan Masyarakat
Penetapan kembali ijin penyelenggaraan Prodi Arsitektur Pertamanan program Sarjana (S-1) pada tahun 2013 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111/EO/2013 tertanggal 16April 2013 memungkinkan penerimaan mahasiswa baru bagi Prodi Arsitektur Pertamanan sejak tahun akademik 2013/2014. Selanjutnya dalam Rapat Pimpinan Fakultas Pertanian Universitas Udayana diputuskan pula bahwa konsentrasi arsitektur lanskap tidak lagi ditawarkan kepada mahasiswa yang diterima mulai tahun akademik 2013/2014.
Pelaksanaan proses pembelajaran di Fakultas Pertanian Universitas Udayana sejak berdiri sampai saat ini mengalami beberapa kali penyempurnaan. Demikian juga kantor sekretariat mengalami beberapa kali perpindahan tempat. Penyempurnaan kurikulum sesuai dengan perkembangan dan keputusan Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) dan instruksi Dikti yang dilaksanakan melalui Seminar dan Lokakarya Fakultas Pertanian Universitas Udayana serta Seminar dan Lokakarya Nasional. Seminar dan Lokakarya Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Udayana telah dilaksanakan pada tanggal 12-13 September 2003. Berikutnya Seminar dan Lokakarya Restrukturisasi Program Studi termasuk di dalamnya seminar dan lokakarya kurikulum dilaksanakan 13 Maret 2008. Tanggal 15 Februari 2010 kembali dilaksanakan lokakarya ”Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam Meraih Kompetensi Lulusan di Jurusan/Program Studi”. Disamping itu, pada tanggal 16 Februari 2010 diselenggarakan lokakarya ”Penguatan Proses Belajar Mengajar dalam Meraih Kompetensi Lulusan di Jurusan/Program Studi”.
Pada tanggal 15 – 18 Maret 2011, Fakultas Pertanian Universitas Udayana mendapat Kepercayaan dari Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Lokakarya FKPTPI – XI di Inna Grand Bali Beach Sanur dengan tema: Penguatan Kompetensi Utama (Core Competences) dan Kewirausahaan (Entrepreuneurships) pada Pendidikan Tinggi Pertanian dalam Upaya Membangun KemandirianBangsa. Lokakarya ini intinya membahas upaya memperkuat pendidikan kewirausahaan sebagai muatan kurikulum yang sudah ada pada kedua prodi baru hasil restrukturisasi di Fakultas Pertanian.
Keluarnya Permen No. 49 Tahun 2014 yang disempurnakan lagi dengan Permen No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Fakultas Pertanian merespon dengan melakukan penyempurnaan kurikulum yang mulai diberlakukan untuk mahasiswa angkatan 2016/2017. Proses penyempurnaan kurikulum diawali dengan melakukan tracer study dan semiloka yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2015.
Sejak tanggal 1 September 1993 kegiatan administrasi Fakultas Pertanian yang semula berada di Jl. PB Sudirman, Denpasar pindah ke kompleks Fakultas Pertanian Kampus Universitas Udayana di Bukit Jimbaran, Badung.
Fakultas Pertanian Universitas Udayana telah menyelenggarakan Program Pascasarjana, yakni Prodi Magister Bioteknologi (SK Dikti No. 187/DIKTI/Kep/1999 tanggal 29 April 1999), Prodi Magister Pertanian Lahan Kering (SK Dikti No. 188/DIKTI/Kep/1999 tanggal 29 April 1999) yang sejak Tahun 2015 menjadi Program Magister Agroteknologi berdasarkan Keputusan Rektor dengan SK No. 26 A/UN.14/PR/2015, Prodi Magister Agribisnis (Surat Izin Dikti No. 2538/D/T/2001 tanggal 2 Agustus 2001), Prodi Doktor Ilmu Pertanian (Surat Izin Dirjen Dikti Depdiknas Nomor: 3538/D/T/2007 tertanggal 5 November 2007).