Desa Adat Busungbiu dalam melakukan Upacara Pujawali memiliki tahapan melasti Desa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Adat Busungbiu itu sendiri. Melasti sendiri umumnya merupakan prosesi penyucian untuk menghanyutkan segala hal buruk pada masa lalu umumnya dilakukan di pantai.
Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana SP menjelaskan meski Desa Busungbiu secara bentang alam tidak memiliki laut namun ada cara tersendiri bagi masyarakat untuk melaksanakan proses melasti di Desa Adar Busungbiu, "Para leluhur kita sangat cerdas dan memiliki kedalaman kebijaksanaan, Prosesi Melasti di Desa Adat Busungbiu dilakukan di Pura Segara Alit atau sungai yang dikenal sebagai Sungai Pakiisan, secara logikapun dapat dijelaskan, bahwa apapun yang dihanyutkan melalui sungai akan ke laut." Ujar tokoh Senior PDI Perjuangan ini.
Tags
Berita