Anggota DPR, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali I Ketut Kariyasa Adnyana, SP menyambut baik pemanfaatan kendaraan listrik berbasis baterai di perhelatan G20, bahkan Presiden Jokowi secara tegas menunjukkan komitmen terhadap kendaraan listrik dengan mengeluarkan INPRES No. 7 Tahun 2022, Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
"Secara harga beli, sepeda motor listrik berbasis baterai sudah setara dengan kendaraan dengan sistem pembakaran, bahkan lebih murah. Kendaraan listrik adalah masa depan, tidak hanya terkait dengan penyelamatan lingkungan, namun juga terkait dengan cara kita mengkonsumsi BBM yang masih bersubsidi di negara kita. Menariknya kita bisa menggunakan sumber listrik yang berasal dari energi baru terbarukan seperti matahari, angin dan yang lainnya", Ujar Tokoh senior PDI Perjuangan asal Buleleng ini saat membeli sepeda motor listrik untuk keluarga.
Tags
Berita