Kariyasa : Tindak Tegas WNA Pekerja Ilegal di Bali!



Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja secara ilegal di Bali dengan menggunakan visa wisata mulai meresahkan industri pariwisata Bali.

Dari catatan berbagai sumber, WNA asal Rusia memang menjadi salah satu yang terbanyak bekerja dari Bali dengan menggunakan paspor wisata.

Selain itu dari investigasi Harian Kompas yang dilakukan mendapati sejumlah warga negara asing bekerja secara ilegal di Bali. Mereka bekerja dengan leluasa di pusat-pusat kawasan wisata meski tak memiliki dokumen keimigrasian yang semestinya.

Pada umumnya, WNA yang bekerja secara ilegal di Bali mencari klien melalui media sosial. Pekerjaan mereka beragam, dari fotografer, model hingga membuka usaha rental kendaraan bermotor.

Terkait hal ini, Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana menyebut bahwa sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 620 WNA nakal dari Indonesia. "termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali", ujarnya.

Ratusan WNA tersebut diusir ke luar Indonesia karena beberapa pelanggaran keimigrasian seperti menyalahgunakan visa dan izin tinggal, overstay, mengganggu ketertiban masyarakat, berbuat onar, dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Khususnya dengan WNA yang bekerja dan memiliki usaha secara ilegal di Bali, Kariyasa pun menekankan beberapa hal khusus, "Dalam Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian pasal 103 ayat 1 mengatur bahwa industri kecil hanya boleh dimiliki warga Indonesia 100%, namun sayangnya UU ini banyak diakali dengan melalui perantara orang lokal, bahkan menikahi orang lokal", sebut Kariyasa.

"Oleh karena itu sebagai orang Bali, harusnya kita kompak terhadap menangani isu ini, jangan mau diperalat WNA untuk menjalankan usaha mereka, laporkan setiap temuan WNA yang meresahkan. Segala pelanggaran khususnya WNA Pekerja Ilegal harus ditindak tegas dan ini harus sinergi dengan Imigrasi, Kepolisian, Pemerintah Daerah termasuk Adat", tutup Kariyasa di sela - sela kegiatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post